Masyarakat Adat To’ Jambu, Palopo, Menuntut Hak atas Tanah

Masyarakat To' Jambu adalah komunitas adat yang sejak lama bermukim di Tana Luwu, yang secara administratif masuk dalam wilayah Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Sejak beberapa 2004, komunitas To' Jambu mengalami delegitimasi atas lahan adatnya akibat pemberlakuan Taman Wisata Alam (TWA) Nanggala III seluas 900 hektare dibawah penguasaan BKSDA. Puncak konflik terjadi pada 2010 ketika salah seorang warga dikriminalisasi dengan tuduhan merambah kawasan hutan. Klaim wilayah dan tanah yang dilakukan secara sepihak oleh BKSDA dan Pemerintah Kota Palopo memaksa masyarakat adat To' Jambu untuk berjuang mempertahankan haknya. Berbagai langkah sudah pernah mereka lakukan; dari blokade jalan lintas Palopo-Toraja, hingga cara-cara mediatif dengan pihak-pihak terkait (Combine Resource Institution, 2015).



Proyek terkait:

Wilayah Kehidupan

Wilayah Kehidupan

Wilayah Kehidupan adalah serangkai 10 video pendek yang bercerita tentang perlawanan, ketahanan dan harapan komunitas yang berada di garis depan serbuan global atas tanah. Perangkat ini bertujuan…

© 2024 Copyright LifeMosaic
LifeMosaic adalah lembaga nir laba yang tercatat (Nomer pencatatan : SC300597) dan lembaga amal tercatat di Skolandia dengan nomer SC040573