Dokumen

Keadilan Iklim Dan Gender (2011)

Bacaan Keadilan Gender dalam Keadilan Iklim ini tak lahir begitu saja. Ini lahir dari kesadaran anggota kelompok Masyarakat Sipil Untuk Keadilan Iklim. Kami, terus mendorong pinsipprinsip Keadilan iklim yang berkeadilan Gender. Sebab kami meyakini, perempuan mengalami ketidakadilan berganda karena dampak dan penanganan perubahan iklim. Oleh karenanya, perubahan iklim tidak bisa dilihat sebagai sebuah proses yang netral gender.


Perempuan Dan Konservasi

Perempuan dan Konservasi: Revitalisasi Kultural Peran Perempuan dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam di Komunitas Toro Sulawesi Tengah.Buku ini adalah sebuah catatan kecil tentang keunikan praktek budaya koservasi di kalangan komunitas Toro, gambaran bagaimana perubahan-perubahan kultur tersebut teradi, juga catatan tentang gerakan kebangkitan perempuan-perempuan Toro. Apa yang tercatat di dalamnya mudah-mudahan bisa menjadi inspirasi bagi komunitas lain yang juga diterpa perubahan untuk bangkit dan menemukan jati diri budayanya kembali. Jumlah halamannya: 88. Sumber: Organisasi Perempuan Adat Ngata Toro (OPANT).


Bagaimana Hak-hak Masyarakat Hukum Adat dalam Mengelola Sumber Daya Alam Diatur

Tulisan ini mengandung informasi tentang UU di Indonesia yang mengakui masyarakat adat dan hak-haknya serta analisa konflik antara masyarakat adat dab pihak luar. Dokumen ini dalam bahasa Indonesia dari halaman 1 sampai 35, dan bahasa Inggris dari halaman 36 sampai 67. Jumlah halamannya: 67 (ICRAF South-East Asia, 2000).


Kuasa dan hukum: Realitas pengakuan hukum terhadap hak masyarakat adat atas sumber daya alam

Tulisan ini mencoba menjawab pertanyaan apakah model ataupun konsep pengakuan dalam hubungan antara negara dengan masyarakat adat yang diakomodasi dalam hukum telah ideal untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak‐hak asasi manusia, khususnya bagi masyarakat adat. Jumlah halamannya: 131 (Epistema Institute, 2010).


Kearifan Lokal: Potret Pengelolaan Hutan Adat di Sungai Utik, Kapuas Hulu (2006)

Sungai Utik berada di Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Artikel ini menceritakan tentang pengelolaan sumber daya alam berdasarkan kearifan lokal Masyarakat Dayak Iban. Jumlah halamannya: 4 (Yuyun Indradi, 2006).


© 2024 Copyright LifeMosaic
LifeMosaic adalah lembaga nir laba yang tercatat (Nomer pencatatan : SC300597) dan lembaga amal tercatat di Skolandia dengan nomer SC040573