Dokumen

Peluang hukum implementasi Putusan MK 35 ke dalam konteks kebijakan pengakuan masyarakat adat di K..

Pemerintah daerah Kalimantan Tengah telah mengeluarkan beberapa peraturan mengenai pengakuan terhadap keberadaan dan hak masyarakat adat. Seperti Perda Kalteng No. 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah, yang diubah menjadi Perda No. 1 Tahun 2010. Juga Peraturan Gubernur Kalteng No. 2009 tentag Tanah Adat dan Hak-hak Adat di Atas Tanah yang diubah dengan Peraturan Gubernur No. 4 Tahun 2012. Namun Perda tersebut belum mencukupi untuk menampung semangat pengakuan terhadap hak masyarakat adat, khususnya terhadap hutan adat. Diperlukan kebijakan baru, baik merupakan revisi terhadap Perda dan Pergub maupun kebijakan yang sama sekali baru. Makalah ini disampaikan Yance Arizona dalam Lokakarya “Fakta Tekstual (Quo Vadis) Hutan Adat Pasca Putusan MK No. 35/PUU-X/2012” yang diselenggarakan di Palangkaraya, 20 November 2013 oleh AMAN Kalteng dan WWF Program Kalimantan Tengah.


Pengakuan dan Perlindungan Hukum Terhadap Hak Ulayat Atas Tanah Masyarakat Adat (Studi Kasus)

Pengakuan dan Perlindungan Hukum Terhadap Hak Ulayat Atas Tanah Masyarakat Adat Dalam Rangka Otonomi Daerah di Desa Colol Kecamatan Pocoranaka Kabupaten Manggarai Timur (Studi Kasus). A. Jerabus (2014).


Politik Ruang dan Perlawanan: Kisah Konflik Atas Ruang di Tingkat Lokal

Buku “Politik Ruang dan Perlawanan:Kisah Konflik Atas Ruang di Tingkat Lokal” ini menggambarkan berbagai studi kasus tentang penguasaan sumber daya alam yang mengakibatkan konflik karena ketidakadilan, kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat dan buruknya penyelenggaraan pemerintahan dalam penataan ruang wilayah. Sumber: Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif.


Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.


Taktik Perusahaan dan Strategi Perlawanan Masyarakat (2009)

Terjemahan bagian ke-3 tentang taktik-taktik perusahaan dari sebuah panduan bagi komunitas dalam bahasa Ingrris: Protecting Your Community Against Mining Companies and Other Extractive Industries: A Guide for Community Organizers oleh Carlos Zorrilla


© 2024 Copyright LifeMosaic
LifeMosaic adalah lembaga nir laba yang tercatat (Nomer pencatatan : SC300597) dan lembaga amal tercatat di Skolandia dengan nomer SC040573