Berita

Dua Tahun Molor, Perda Masyarakat Adat Ammatoa Kajang Akhirnya Disahkan

18th Nov 2015
Masyarakat adat Ammatoa Kajang di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, patut berbahagia. Dalam rapat paripurna dewan, Selasa (17/11/2015), sekitar pukul 12.00 siang, DPRD Bulukumba akhirnya menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan, Pengukuhan dan Perlindungan Masyarakat Adat Ammatoa Kajang (www.mongabay.co.id).


Catatan dari Video Wilayah Kehidupan – Hak Atas Tanah

16th Nov 2015
Sebuah video dirilis LifeMosaic, video yang dirancang untuk menunjukan percakapan-percakapan komunitas menguji kepemilikan lahan individu dan konsesi masyarakat diatas tanah negara, dua model kepemilikan yang diusulkan oleh negara. Video ini juga melihat pengakuan hak-hak kolektif atas wilayah adat, suatu pilihan yang diinginkan oleh banyak gerakan masyarakat adat di Indonesia (Samdhana Institute).


Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Menggugat

6th Nov 2015
Ratusan Masyarakat Adat Rakyat Penunggu Kampong Stabat yang tergabung dalam Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) sejak pagi (5/11/15) terlihat kembali memenuhi halaman Pengadilan Negeri Stabat, di Jln (Gaung AMAN Online).


Bertahan hidup dalam kabut asap kebakaran lahan

30th Oct 2015
Dalam perjalanan kajian lapang dan lokakarya di propinsi Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada pertengahan Oktober 2015, para ilmuwan Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) dan para mitra peneliti mendokumentasikan kondisi sehari-hari. Bagaimana kabut asap kebakaran lahan memberikan dampak kuat bagi masyarakat, satwa liar, lingkungan dan perekonomian (CIFOR).


Menteri Ferry: Pemerintah Bakal Akui Lahan Masyarakat Adat

8th Oct 2015
"Kita sudah keluarkan Permen pengakuan hak komunal untuk masyarakat adat di kawasan perkebunan. Kita keluarkan izin perkebunan dan kita akui lahan masyarakat adat. Begitu juga yang tinggal dan hidup lebih dari 10 Tahun, akan langsung kita berikan” ujar Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan (Liputan 6).


© 2024 Copyright LifeMosaic
LifeMosaic adalah lembaga nir laba yang tercatat (Nomer pencatatan : SC300597) dan lembaga amal tercatat di Skolandia dengan nomer SC040573