Menggembirakan, Harapan Masyarakat Adat Jadi Program Prioritas Pasangan Jokowi-JK

Deklarasi JK Cawapres Jokowi di Gedung Joeang 45. (Foto dari Suara Agraria)

Puluhan tahun tak dianggap dan dirampok hak-haknya, masyarakat adat menaruh harapan yang besar terhadap pasangan Jokowi-JK.

Baru beberapa hari AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) menyurati Jokowi soal harapan besar itu, Jokowi pun langsung meresponsnya.

Yang lebih menggembirakan, beberapa harapan masyarakat yang ditujukan kepada Jokowi ternyata  dimasukkan ke dalam visi-misinya sebagai Capres yang disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 23 Mei 2014.

Ada sembilan butir program prioritas duo Jokowi-JK, butir terakhir adalah jelas soal hak-hak masyarakat adat. Ini dia:

Kami berkomitmen melindungi dan memajukan Hak-hak Masyarakat Adat.

Dalam kebijakan perlindungan dan pemajuan hak-hak masyarakat adat, kami akan memberi penekanan pada 6 (enam) prioritas utama:

a. Kami akan meninjau ulang dan menyesuaikan seluruh peraturan perundang-undangan terkait dengan pengakuan, penghormatan, perlindungan dan pemajuan hak-hak masyarakat adat, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak atas sumber-sumber agraria, sebagaimana telah diamanatkan oleh TAP MPR RI No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam sesuai dengan norma-norma hukum sebagaimana yang telah ditetapkan MK 35/2012

b. Kami berkomitmen melanjutkan proses legislasi RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat yang kini sudah berada pada pembahasan tahap-tahap akhir berlanjut hingga ditetapkan sebagai Undang-undang, dengan memasukkan perubahan-perubahan isi sebagaimana yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, dan berbagai komponen masyarakat sipil lainnya

c. Kami akan memastikan proses-proses legislasi terkait pengelolaan tanah dan sumber daya alam pada umumnya, seperti RUU Pertanahan, dan lain-lain, berjalan sesuai dengan norma-norma pengakuan hak-hak masyarakat adat sebagaimana yang diamanatkan dalam MK 35/2012

d. Kami berkomitmen mendorong suatu inisiatif berupa penyusunan (rancangan) Undang-undang terkait dengan penyelesaian konflik-konflik agraria yang muncul sebagai akibat dari pengingkaran berbagai peraturan perundang-undangan sektoral atas hak-hak masyarakat adat selama ini

e. Kami akan membentuk Komisi Independen yang diberi mandat khusus oleh Presiden untuk bekerja secara intens untuk mempersiapkan berbagai kebijakan dan kelembagaan yang akan mengurus hal-hal yang berkaitan dengan urusan pengakuan, penghormatan, perlindungan, dan pemajuan hak-hak masyarakat adat ke depan

f. Kami berkomitmen memastikan penerapan UU Desa 6/2014 dapat berjalan, khususnya dalam hal mempersiapkan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengoperasionalisasi pengakuan hak-hak masyarakat adat untuk dapat ditetapkan menjadi desa adat.

Sumber: Suara Agraria


Related Project:

Wilayah Kehidupan

Wilayah Kehidupan adalah serangkai 10 video pendek yang bercerita tentang perlawanan, ketahanan dan harapan komunitas yang berada di garis depan serbuan global atas tanah. Perangkat ini bertujuan untuk berbagi cerita, pengalaman dan gagasan antar masyarakat, dan untuk membantu memicu diskusi Anda sendiri.


Cerita terbaru

Lowongan Pekerja Program LifeMosaic di Indonesia

2nd Aug 2021
Kesempatan khusus untuk bergabung dengan tim kecil LifeMosaic yang bersemangat. Kami sedang mencari Pekerja Program untuk mendukung gerakan masyarakat adat di Indonesia. Tenggat pengiriman lamaran tanggal 16 Agustus 2021.


Lowongan Pekerjaan di LifeMosaic

2nd Sep 2019
Ingin bergabung dengan tim LifeMosaic yang bersemangat? Kami sedang mencari Pekerja Program untuk mendukung gerakan masyarakat adat di Indonesia. Tenggat pengiriman lamaran tanggal 16 September 2019.


© 2024 Copyright LifeMosaic
LifeMosaic adalah lembaga nir laba yang tercatat (Nomer pencatatan : SC300597) dan lembaga amal tercatat di Skolandia dengan nomer SC040573