Komnas HAM: Presiden Terpilih Harus Akui Masyarakat Hukum Adat

Jambi, Indonesia (Photo: LifeMosaic)

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandrayati Moniaga mengatakan presiden terpilih harus segera bertindak untuk mengakui dan memulihkan hak-hak masyarakat hukum adat di kawasan hutan.

"Presiden harus segera bertindak untuk mengakui dan memulihkan hak-hak masyarakat hukum adat di kawasan hutan, dan presiden terpilih secara eksplisit juga telah menyatakan komitmen tersebut dalam visi-misinya" ujar Sandrayati seusai menutup Inkuiri Nasional Komnas HAM Untuk Wilayah Sulawesi di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat.

Untuk itu, lanjut Sandrayati, presiden harus segera mengeluarkan Perpres untuk memulihkan kewenangan Badan Pertanahan Nasional untuk menerima pendaftaran tanah-tanah milik masyarakat hukum adat.

Sandrayati mengatakan dalam proses ini, Pemda harus membantu dengan cara menginventarisir masyarakat adat yang ada di wilayahnya.

"Proses inventarisasi ini tidak boleh dilakukan secara sepihak tetapi harus dengan melibatkan perguruan tinggi, masyarakat adat, dan lembaga swadaya masyarakat, jadi prosesnya harus seterbuka mungkin," jelasnya.

Menurut Sandrayati, kawasan hutan merupakan aset bangsa yang di dalamnya terdapat hak-hak masyarakat, termasuk masyarakat hukum adat.

"Jadi Kementrian Kehutanan harus mulai mengubah cara pandangnya yang menganggap bahwa kawasan hutan itu hanya ada dalam kewenangannya," katanya.

Lebih lanjut Sandra menjelaskan bahwa Inkuiri Nasional yang saat ini sedang dilakukan oleh Komnas HAM di tujuh wilayah di Indonesia merupakan suatu metode penyelidikan menyeluruh terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada masyarakat adat.

Untuk wilayah Sulawesi, kata Sandra, agenda dengar keterangan umum dari para saksi yang mewakili masyarakat hukum adat berakhir hari ini, namun Komnas HAM juga sedang melakukan kajian regional untuk untuk memperoleh gambaran lebih lanjut tentang kasus-kasus pelanggaran HAM yang dialami masyarakat hukum adat secara menyeluruh.

"Yang jelas kami akan terus mengawal presiden baru untuk mendorong pengakuan dan pemulihan hak-hak masyarakat hukum adat serta penyelesaian konflik yang melibatkan masyarakat tersebut," pungkasnya.

Sumber: Hukum Online


Related Project:

Wilayah Kehidupan

Wilayah Kehidupan adalah serangkai 10 video pendek yang bercerita tentang perlawanan, ketahanan dan harapan komunitas yang berada di garis depan serbuan global atas tanah. Perangkat ini bertujuan untuk berbagi cerita, pengalaman dan gagasan antar masyarakat, dan untuk membantu memicu diskusi Anda sendiri.


Cerita terbaru

Lowongan Pekerja Program LifeMosaic di Indonesia

2nd Aug 2021
Kesempatan khusus untuk bergabung dengan tim kecil LifeMosaic yang bersemangat. Kami sedang mencari Pekerja Program untuk mendukung gerakan masyarakat adat di Indonesia. Tenggat pengiriman lamaran tanggal 16 Agustus 2021.


Lowongan Pekerjaan di LifeMosaic

2nd Sep 2019
Ingin bergabung dengan tim LifeMosaic yang bersemangat? Kami sedang mencari Pekerja Program untuk mendukung gerakan masyarakat adat di Indonesia. Tenggat pengiriman lamaran tanggal 16 September 2019.


© 2024 Copyright LifeMosaic
LifeMosaic adalah lembaga nir laba yang tercatat (Nomer pencatatan : SC300597) dan lembaga amal tercatat di Skolandia dengan nomer SC040573