(2) February 2015
Pemberian Hak Tanah Komunal Tak Miliki Payung Hukum
Ketua AMAN Bengkulu menegaskan pemberian sertifikat tanah (hak komunal) pada kelompok masyarakat adat harus dibuat dalam sebuah payung hukum yang kuat dan mengikat. (AMAN)
Tak Ingin Ada Konflik Pertanahan, Menteri Ferry Berikan Hak Komunal
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengeluarkan sertifikat tanah (hak komunal) kepada kelompok masyarakat adat yang sudah puluhan tahun mendiami suatu wilayah. (Wahyu Aji / Tribunnews)
Kategori-kategori
Berita terbaru
- Rumah Belajar Sianjur Mula-Mula Tuan Rumah Retreat Metodologi Pendidikan Adat Se-Nusantara
- Sianjur Mula-Mula, Rumah Belajar Anak Batak Toba Mengenal Indonesia
- LifeMosaic Meluncurkan Perangkat tentang Pendidikan Adat
- Lowongan Pekerjaan di LifeMosaic
- Lowongan Pekerja Program LifeMosaic di Indonesia