(2) February 2015

Pemberian Hak Tanah Komunal Tak Miliki Payung Hukum

Ketua AMAN Bengkulu menegaskan pemberian sertifikat tanah (hak komunal) pada kelompok masyarakat adat harus dibuat dalam sebuah payung hukum yang kuat dan mengikat. (AMAN)


Tak Ingin Ada Konflik Pertanahan, Menteri Ferry Berikan Hak Komunal

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengeluarkan sertifikat tanah (hak komunal) kepada kelompok masyarakat adat yang sudah puluhan tahun mendiami suatu wilayah. (Wahyu Aji / Tribunnews)


© 2024 Copyright LifeMosaic
LifeMosaic adalah lembaga nir laba yang tercatat (Nomer pencatatan : SC300597) dan lembaga amal tercatat di Skolandia dengan nomer SC040573