(1) September 2014

Pemerintah Dituntut Segera Tetapkan Wilayah Hutan Adat

HuMa mendesak pemerintah segera menetapkan wilayah hutan adat. Menurut Direktur Eksekutif, Andiko, itu selaras putusan MK No. 35 Tahun 2012 yang intinya mengeluarkan hutan adat dari hutan negara. Sayangnya, sampai saat ini putusan yang mengakui keberadaan hak masyarakat hukum adat itu belum terimplementasi. (Hukum Online)


© 2024 Copyright LifeMosaic
LifeMosaic adalah lembaga nir laba yang tercatat (Nomer pencatatan : SC300597) dan lembaga amal tercatat di Skolandia dengan nomer SC040573