(1) May 2013

AMAN: Pasca Putusan MK, Negara Tidak Boleh Lagi Mengusir 40 Juta Masyarakat Adat di Area Hutan Adat

Dampak dari dikabulkannya sebagian permohonan uji materi (judicial review) terhadap UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, berarti negara tidak boleh mengusir masyarakat adat dari wilayah hutan adatnya. (Suara Agraria)


© 2024 Copyright LifeMosaic
LifeMosaic adalah lembaga nir laba yang tercatat (Nomer pencatatan : SC300597) dan lembaga amal tercatat di Skolandia dengan nomer SC040573