Aleta Baun, Pejuang Lingkungan Hidup dari Timor
Gigih dan berani. Itulah dua sikap itu begitu melekat pada sosok Aleta Baun, seorang aktivis perempuan dan lingkungan hidup yang terus berjuang mempertahankan kelestarian alam di kampung halamannya.
Kegigihan perempuan kelahiran Desa Lelobatan, Molo, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, 16 Maret 1963 itu dalam mempertahankan daerahnya sebenarnya didorong oleh keinginan yang sederhana saja, yakni, agar masyarakat setempat tidak kehilangan sumber pangan dan budaya daerah.
Perempuan dari suku Mollo tersebut memiliki kegalauan yang dalam, berakar pada asal-muasal masyarakat adat Timor. Kegalauan yang muncul ketika gunung batu Anjaf dan Nausus mulai dirambah industri tambang dan industri kehutanan. Batu anjaf (dibelah) untuk dikeruk dan diolah menjadi batu marmer.
”Batu, bagi kami orang Timor, adalah batu nama. Nama marga ada pada batu-batu itu. Kalau batu nama itu tak ada lagi, lalu kami ini siapa?” pertanyaan bernada retorika tersebut keluar dari mulut Aleta, saat ditemui di Soe, ibukota Kabupaten Timor Tengah Selatan, beberapa waktu lalu.
Tanpa disadari, eksistensi masyarakat adat yang terancam punah ketika mereka harus kehilangan ”nama” mereka. Mollo pun terusik. Ada empat hal mendasar yang menjadi filosofi masyarakat Mollo: nasi fani on nafum—yang berarti ”rambut atau pori-pori adalah hutan”, fatu fani on nuif—”batu adalah tulang”, eol fani on na —”air adalah darah”, afu fani on nesa —”tanah adalah daging”.
Selanjutnya, Aleta menjelaskan, apa arti bumi bagi masyarakat Timor. Mama kita itu siapa? Mama kita adalah tanah. Tanah adalah ibu yang menyusui. Bagaimana bisa kita menyangkal mama? Kita tak bisa dipisahkan dari sumber daya alam karena kita tak bisa dipisahkan dari tanah, kita hidup dari situ. Orang meninggal kembali ke tanah.
Lantas, seperti apa perjuangan Aleta untuk melestarikan alam? Langkah awalnya sarat tantangan kultural dan sejarah. Di Timor, lelaki adalah pemegang dominasi.Mengawali perlawanan terhadap investor, Aleta hanya bergerak bersama Yohance Lase, Yeheskiel Nune, dan Lambert Kase. Mulailah perjuangan fisik dengan bergerilya di tengah malam hingga dini hari pun ia lakukan.
Semula, lanjut Aleta, wilayah yang didiami warga dari suku Amanuban, Amanatun, serta Mollo ini merupakan tanah yang subur. Di sana tumbuh pinang, jeruk, mangga, nangka, kentang, juga tanaman untuk obat tradisional, sayur-mayur, dan tanaman sejenis eucalyptus yang, menurut Aleta, endemik di Timor.
“Kehancuran nyata terjadi tahun 1980-an ketika hutan tanaman industri mulai masuk ketika hutan-hutan di Kabupaten Timor Tengah Selatan ditebangi dan diganti dengan mahoni atau kayu jati. Debit air pun berkurang,” jelasnya.
Aleta tak hanya memandang ke belakang hingga tahun 1980-an. Dia melayangkan pandangannya jauh ke belakang, melacak sejarah masyarakat adat di tanah kelahirannya. Pertanyaannya satu, Alam mulai rusak dari kapan? Pada awalnya alam bersahabat dengan manusia. Nenek moyang orang Timor Tengah Selatan bisa hidup berkecukupan. Mereka berladang di tanah seluas 2-3 are. Mereka bahagia.
Dia menengarai, rusaknya alam adalah seiring dengan masuknya Belanda yang melumpuhkan masyarakat dengan merusak tatanan ritual adat. ”Mereka memiliki peta alam kita, mereka juga tahu kekuatan Indonesia ada pada ritual adat. Maka, mereka menghancurkan adat,” tuturnya.
Menyadari hal itu, Aleta menyimpulkan, jika ingin memenangi perjuangan melawan kekuatan yang menghancurkan alam, mereka harus melacak jejak sejarah, melacak jejak ritual mereka. Kalau tak tahu sejarah, berjuang bagaimanapun tak bakal menang.
Pada awalnya, ia mengisahkan, Belanda datang ke Timor karena tertarik pada lilin dan cendana. Dalam bahasa setempat disebut Ningkam Haumeni. Cendana atau ”kayu setan” bagi orang Timor harus dipotong secara sembunyi-sembunyi dan didahului ritual adat.
Ketika itu cendana mulai ditebas untuk diperdagangkan. Cendana pun hilang ketika ada pemutihan oleh dinas kehutanan sekitar tahun 2000. Lebih miris lagi, cendana yang seharusnya menjadi milik masyarakat, menjadi menjadi komoditi yang diperdagangkan secara illegal. Banyak orang terlibat dalam perdagangan kayu setan tersebut.
Guna melestarikan kekayaan alam, sejak tahun 2010 lalu ia menggagas “Festival Ningkam Haumeni”. Festival itu merupakan simbol semangat berkumpul dan ajang refleksi masyarakat ”tiga batu tungku”, menyatukan masyarakat Mollo, Amanuban, dan Amanatun. Di festival itu, setiap kelompok suku mempertunjukkan tarian wilayahnya yang berhubungan dengan pangan dan tarian yang berhubungan dengan sumber daya alam.
”Mengapa harus tunjukkan seperti itu. Ketika sumber daya alam rusak, sumber pangan mereka juga akan hancur. Satu prinsip yang dipegangnya teguh, kami jual apa yang bisa kami buat. Kami tidak jual apa yang kami tidak bisa buat,” tuturnya.
Festival ini, sebetulnya bertujuan untuk mempertahankan kedaulatan pangan,pelestarian energi dan air yang disimbolkan dengan sumpah adat. Sumpah adat itu pun bertujuan untuk menjaga sumber daya alam sehingga kebutuhan pangan masyarakat masih tetap terjaga.
Menurutnya, yang mau dipertahankan saat ini adalah, memberikan simbol dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan, karena tidak banyak memberikan ijin tambang di wilayah tersebut. Inilah wujud toleransi kebersamaan antara tiga suku di daerah itu yakni Amanuban, Amanatun dan Mollo.
“Sumpah adat itu, memberikan pratanda, kepada masyarakat dari ketiga suku itu untuk tetap melestarikan kedaulatan pangan.Krisis pangan akan berkurang, kalau kekayaan alam tidak diganggu oleh pihak luar yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.
Hal lain yang sedang ia perjuangkan adalah memberi mandat kepada pemerintah daerah, untuk mencabut lambang daerah --- dimana lambang itu terlihat cuma pangkal cendana, bukan pohon cendana yang utuh. Kalau hanya pangkalnya saja , sebetulnya, merupakan bentuk pelecehan terhadap nilai adat yang diwariskan leluhur. Tidaklah mengherankan, walaupun ada usaha untuk menanam kembali cendana, cendana tidak akan tumbuh selagi lambang itu masih ada atau diakui.
“Upaya untuk melestarikan cendana adalah sebuah kerja besar masyarakat adat di Timor Tengah Selatan. Upaya yang dilakukan selama ini tidak punya nilai, jika masyarakat sudajh melupakan sumpah adat yang pernah digelar dan mengingkarinya,” tuturnya.
Aleta prihartin cendana sudah mulai punah. Untuk itu, perlu ada upaya pelestarian baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Karena menurut kepercayaan, cendana itu tumbuh bukan ditanam, tetapi tumbuh secara alamiah karena buahnya dibawa burung ke hutan. Ini juga menjadi pergumulan masyarakat adat di Timor Tengah Selatan.
Bulan Agustus 2012 lalu , dia melakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh adat untuk membangun jejaring konsolidasi dan duduk bersama untuk menghidupkan kembali ritual-ritual adat yang bertujuan melestarikan hutan terutama cendana.
“Meski ini pekerjaan yang berat, kami mau tunjukkan kepada pemerintah dan masyarakat umum, bahwa untuk melestarikan cendana tidak hanya sebatas teori, tetapi juga tidak melupakan nilai-nilai yang diwariskan leluhur,” katanya.
Dibenaknya, Aleta juga punya rencana besar, ke depannya, ia akan membuka sebuah Sekolah Kampung, yang merekrut dan menyekolahkan anak-anak selepas Sekolah Dasar menjadi siswa dan mengasramakan mereka di Nausus, tempat belajar bersama masyarakat adat. Tujuannya, mengajarkan anak-anak tentang berbagai hal yang berhubungan dengan pelestarian lingkungan dan alam. Para siswa nantinya akan diajarkan bertani selaras alam.
Meski demikian, ibu tiga anak ini tetap merasa gundah karena hingga saat ini banyak anak muda dari daerahnya lebih senang merantau merantau ke luar daerah atau luar negeri untuk menjadi kuli dan memanam kelapa sawit , ketimbang menjadi petani di negerinya sendiri. Padahal alam Timor Tengah Selatan membutuhkan sentuhan tangan mereka. Ia khawatir suata saat nanti anak-anak muda di daerahnya tidak bisa bertani.
Kecintaan Aleta pada lingkungan alam pun ia tularkan pula kepada ketiga buah hatinya. Tidak jarang dia mengajak anak-anaknya bermain di hutan selepas pulang sekolah. Menurutnya, hal itu juga dapat mendekatkan dirinya dengan anak-anak tercintanya.
Ketika bersama anak-anak, Aleta biasanya menceritakan berbagai hal yang terkait dengan alam, semisal isi hutan atau air yang berasal dari sungai. Upaya yang dilakukannya itu dimaksudkan untuk mengenalkan kekayaan alam pada anak-anaknya.
"Nanti kalau mereka sudah besar, mereka mengetahui kekayaan alam yang ada di daerah mereka di samping menjaga kekayaan alam dari ancaman oknum-oknum yang ingin menguasainya," tukasnya.
Perjuangan Aleta demi mempertahankan kelestarian wilayahnya semakin berat manakala dia harus berhadapan dengan pemerintah setempat yang menuduhnya telah menyerobot hutan. Aparat pun memasang pengumuman untuk menangkap dan membunuh Aleta.
Pada 2001, perjuangan Aleta dan masyarakat Molo membuahkan hasil manis. Mereka sukses mengusir investor tambang marmer dari wilayah Molo meskipun Gunung Anjaf dan Gunung Nausus yang menjadi tulang punggung masyarakat Molo terbelah karena ledakan dinamit. Keberhasilan Aleta terulang dua tahun kemudian. Perempuan yang pernah mendapat nominasi Women's Nobel Prize for Peace itu berhasil merebut tanah adat seluas 6 ribu hektare.
Pada 2006 sampai 2008, Aleta dan masyarakat Molo serta dibantu sejumlah lembaga swadaya masyarakat, di antaranya Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), berhasil menyelamatkan Gunung Batu Fadli setelah berjuang selama 1,5 tahun. Setelah tahun 2008, Aleta pun dapat bernapas lega sebab dia tidak lagi dikejar-kejar masyarakat yang kontra dengan berbagai aksinya itu. Masyarakat lokal banyak yang mendukung aktivitasnya mengingat pertambangan dapat merusak sumber pangan.
Selama ini, masyarakat Molo memang terbiasa hidup bersahabat dengan alam. Mereka memperlakukan alam seperti anggota tubuh mereka sendiri. Batu diibaratkan tulang punggung, hutan adalah rambut, dan air ibarat darah. Oleh karena itu, mereka pantang merusak alam yang telah memberikan kehidupan.
Sebelum terjadi kerusakan lingkungan akibat usaha pertambangan, Molo merupakan wilayah yang kaya dengan hasil perkebunan. Masyarakat Molo banyak yang bekerja sebagai petani. Mereka menanam kopi dan jeruk. Bahkan, Molo pernah pula dikenal sebagai kota apel sebelum adanya serangan hama wereng. Sayangnya, saat ini Molo telah berubah menjadi daerah yang rawan longsor, rawan pangan, kekeringan, dan hujan berlebihan.
Kerusakan lingkungan tersebut selain menghilangkan sumber pangan juga menjadi pemicu utama hilangnya budaya daerah. Sebagai contoh, selama ini dalam pandangan masyarakat Molo, batu merupakan kekayaan yang memiliki nilai budaya tinggi. Pasalnya, mereka menamakan marga penduduk dari nama-nama batu, seperti baxun. Namun, dengan adanya penambangan, batu-batu yang ada di pegunungan pun menjadi hilang yang artinya tidak ada lagi nama-nama marga warga Molo.
Meskipun ancaman demi ancaman terus diterima, Aleta mengaku tidak gentar menghadapinya. Tekadnya telah bulat untuk menyelamatkan tanah kelahirannya. "Kampung kami sangat indah. Kami memiliki bukit, pohon ekaliptus, batu marmer, hutan, dan padang yang luas untuk menggembalakan hewan ternak," tandasnya.
Perjuangan Aleta pun tampaknya masih harus terus berlangsung. Di satu sisi, ia tak memungkiri, terkadang ia merasa lelah terus-menerus berupaya mempertahankan kelestarian alam wilayahnya. Namun, rasa lelahnya itu segera terkalahkan dengan tekadnya untuk tidak memberi ruang kepada orang lain yang ingin menguasai kampung halamannya.
Aleta, perempuan yang pernah memperoleh penghargaan Saparinah Sadli, tidak ingin hanya terpaku pada pekerjaan rumah tangga. Tak heran jika dia dikenal sebagai salah satu pegiat lingkungan hidup yang sering melakukan advokasi ke berbagai tempat. Meskipun aktivitasnya di luar rumah cukup padat, Aleta tidak melupakan tanggung jawabnya sebagai seorang istri dan ibu. Bahkan, pelbagai aktivitas yang dilakukannya merupakan upaya untuk turut mencukupi kebutuhan pangan keluarga.
"Perempuan tidak hanya dapat melakukan pekerjaan rumah seperti memasak, tetapi juga harus gencar memerangi kerusakan alam yang dapat menghilangkan sumber pangan. Jika tidak ada hutan, mereka tidak mempunyai kayu sebagai sumber bahan bakar. Jika tidak ada air, mereka juga tidak dapat memasak," kata Aleta.
Berdasarkan prinsip itu pula ia tidak pernah surut semangatnya dalam menjaga lingkungan alam. Tidak hanya itu, ia juga berprinsip kekayaan daerah tidak boleh direbut oleh orang lain. "Kalau saya tidak mempertahankan, kampung akan hilang," tandasnya.
Data Diri Aleta
Nama : Aleta Baun
Tempat, tanggal lahir : Lelobatan, Molo, Timor Tengah Selatan, 16 April 1963
Pekerjaan : Aktivis Perempuan dan Lingkungan Hidup
Pendidikan : SMA
Nama suami : Listhus Sanam
Nama anak : Maria (13 tahun), Yordan (10 tahun), AI Nina (5 tahun)
Penghargaan : Saparinah Sadli (2006)
Sumber: Aktual.co
Kategori-kategori
Berita terbaru
- Rumah Belajar Sianjur Mula-Mula Tuan Rumah Retreat Metodologi Pendidikan Adat Se-Nusantara
- Sianjur Mula-Mula, Rumah Belajar Anak Batak Toba Mengenal Indonesia
- LifeMosaic Meluncurkan Perangkat tentang Pendidikan Adat
- Lowongan Pekerjaan di LifeMosaic
- Lowongan Pekerja Program LifeMosaic di Indonesia